Update Terbaru! Total 13 Orang Pemalsu Vaksin Telah Tertangkap

0
2187
Tersangka Pemalsu Vaksin Telah Tertangkap
Ilustrasi Vaksin Palsu yang diamankan

Bidhuan.id – Belum lama ini kita baru saja dikagetkan dengan temuan yang tak terduga dari pihak berwajib Kepolisian Indonesia mengenai Vaksin Palsu. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri hingga kini masih terus menelusuri kasus vaksin palsu dan kabar baiknya, jumlah tersangka yang tertangkap kini sudah menjadi 13 orang.

Obat yang dipalsukan oleh para pelaku bukanlah sembarang obat yang dikonsumsi orang dewasa lantaran penyakit tertentu. Akan tetapi yang mereka palsukan ialah vaksin yang ditujukan untuk penggunaan pada balita.

Berdasarkan keterangan salah satu ahli farmasi dari UI, vaksin merupakan zat dimana bahan dasarnya sendiri merupakan bakteri atau virus-virus tertentu yang sudah diproses sedemikian rupa sehingga mereka menjadi lemah. Dan ketika vaksin diberikan kepada seorang anak maka sistim tubuh mereka akan secara otomatis tersangsang dan kemudian memproduksi anti bodi terhadap virus – virus atau bakteri tersebut sampai akhirnya mereka pun jadi kebal nantinya.

Sementara apa yang para pelaku tindak kejahatan ini lakukan adalah pemalsuan berbagai jenis larutan dan zat yang kemudian dikemas dan dilabeli dengan embel – embel “vaksin”.

Oleh karena itu menurutnya, produk- produk pelaku tersebut bahkan tak bisa dikatakan sebagai vaksin palsu sebab dalam proses pembuatannya mereka hanya sekedar mencampur – campurkan larutan obat dan serbuk untuk kemudian dikemas sedemikian rupa. Proses dasar pembentukan vaksin dari bakal virus pun tak ada. Sehingga menurut ahli faramasi UI, obat-obatan tersebut lebih bisa dikatakan “anti bodi palsu”.

Tentu yang menjadi masalah sebenarnya bukan apakah itu anti bodi atau vaksin. Masalahnya ialah itu merupakan obat – obatan yang berhasil dijual dan didistribusiakan ke beberapa apotek di daerah Jakarta, Tangerang dan juga Banten tetapi tidak memiliki izin edar dan tidak melalui prosedur standar pendistribusian obat semestinya. [Baca juga: Gawat! di Jakarta Ada 4 Rumah Sakit Terlibat Vaksin Palsu ]

Diketahui segala jenis obat apalagi itu adalah vaksin yang notabene zat pencegah penyakit yang lebih banyak diberikan pada anak – anak maka pendistribusiannya hendaknya lewat Dinas Kesehatan atau badan kesehatan pemerintah terkait lainnya tidak mungkin dijual bebas seperti itu.

Sampai sejauh ini dikabarkan sudah ada 13 pelaku yang berhasil diamankan oleh Kepolisian. Dimana 13 pelaku vaksin palsu ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Yang jika di total ada 8 lokasi (TKP) penangkapan. Jumlah ini telah bertambah 3 orang pada hari sebelumnya. Diantara mereka ada yang berperan sebagai produsen, distributor, penjual, serta pengepak dan pembuat label wadah vaksin palsu tersebut. Kerja mereka pun tak bisa dianggap remeh, terbukti bahwa mereka bisa merauk untung hingga Rp 25 jutaan hanya dalam satu minggu.[Baca juga : Ini Gejala yang Muncul Akibat Anak Terkena Vaksin Palsu ]

Saat ini para pelaku pemalsuan vaksin telah ditahan di Rutan Bareskrim.Pendalaman kasus masih terus dilakukan tak berhenti di situ saja tentunya, mengingat urutan proses pengedaran vaksin yang benar adalah melalui dinas terkait tentu juga Polri akan menyelidiki kecurigaan adanya keterlibatan oknum dari pihak BPPOM sendiri.

BACA JUGA