LPDP Buka Pendaftaran Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional 2016 (PPII 2016). Akun facebook resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementrian Keuangan RI mengumumkan akan membuka pendaftaran PPII 2016 mulai tanggal 23 Maret 2016 secara online.
Pendaftaran bisa melalui situs http://www.lpdp.kemenkeu.go.id/ppii. Bantuan PPII merupakan salah satu bentuk penganugerahan kepada periset atau kelompok periset yang telah berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional yang terindeks lembaga profesional.
Adapun tujuan dari insentif ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada perisat dan/atau kelompok periset yang berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di Jurnal Internasional. Selain itu, untuk memacu periset Indonesia untuk menulis di jurnal-jurnal Internasional yang pada akhirnya mningkatkan jumlah publikasi ilmiah internasional dan periset Indonesia.
Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional ditujukan untuk artikel ilmiah yang bertema strategis terkait dengan pengembangan khazanah ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
Jumlah penghargaannya adalah 50 juta bagi jurnal yang memiliki Impact Factor (IF) 0.1-5 dengan jumlah sitasi 1-3 dan 100 juta untuk IF labih dari 5 dan jumlah sitasi lebih dari 3.
Persyaratan khusus lainnya adalah sebagai berikut
Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional akan diberikan kepada individu/kelompok periset yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: | ||||
a. | Artikel ilmiah telah diterbitkan di jurnal internasional terindeks Scopus atau Thomson Reuters (berstatus published) dalam periode waktu 5 (lima) tahun terakhir; | |||
b. | Artikel ilmiah yang diusulkan ditulis dalam bahasa PBB (Inggris, Perancis, Spanyol, Cina, atau Arab); | |||
c. | Artikel ilmiah yang diusulkan dapat merupakan bagian dari tesis atau disertasi; | |||
d. | Artikel ilmiah yang diusulkan memuat nama institusi Indonesia (baik sebagai alamat/asal/almamater pengusul ataupun institusi pendukung/obyek riset); | |||
e. | Artikel ilmiah yang telah mendapatkan Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional dari LPDP tidak dapat diusulkan kembali; | |||
f. | Pengusul merupakan penulis utama (bagi kelompok periset); | |||
g. | Pengusul diperbolehkan mengajukan lebih dari satu artikel ilmiah pada masa seleksi yang sama; dan | |||
h. | Pengusul diperbolehkan menerima lebih dari satu penghargaan pada masa seleksi yang sama (apabila memenuhi persyaratan dan kriteria penilaian). |
Pada tahun sebelumnya, LPDP membuka 2 periode. Untuk periode pertama pemenang diumumkan pada bulan Mei, sedangkan periode kedua bulan Agustus.