Insentif Publikasi Ilmiah LPDP bisa Untuk Bagian Tesis atau Desertasi. Kabar gembira bagi para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di dalam maupun di luar negeri. Penghargaan diberikan dari Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) khusunya bagi mereka yang mempublikasikan hasil penelitian ke jurnal internasional dengan persyaratan tertentu.
Tiga syarat utama adalah terindex scopus dan ber-Impact Factor, mencantumkan institusi Indonesia, dan sebagai penulis pertama. Oleh karenanya, mulai dari sekarang jangan lupa untuk mencantumkan institusi di jurnal yang akan dipublikasikan. Tentunya harus dikomunikasikan dengan pembimbingnya.
Besarnya bantuan dari 50 sampai 100 juta rupiah. Bukan hanya untuk mahasiswa, para peneliti lainnya pun bisa mengikuti program ini dengan ketentuan yang dikutip dari situs resmi LPDP sebagai berikut :
Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional merupakan salah satu bentuk penganugerahan kepada periset atau kelompok periset yang telah berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional yang terindeks lembaga profesional. Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional ditujukan untuk artikel ilmiah yang bertema strategis terkait dengan pengembangan khazanah ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. | ||||
PERSYARATAN | ||||
Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional akan diberikan kepada individu/kelompok periset yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: | ||||
a. | Artikel ilmiah telah diterbitkan di jurnal internasional terindeks Scopus atau Thomson Reuters (berstatus published) dalam periode waktu 5 (lima) tahun terakhir; | |||
b. | Artikel ilmiah yang diusulkan ditulis dalam bahasa PBB (Inggris, Perancis, Spanyol, Cina, atau Arab); | |||
c. | Artikel ilmiah yang diusulkan dapat merupakan bagian dari tesis atau disertasi; | |||
d. | Artikel ilmiah yang diusulkan memuat nama institusi Indonesia (baik sebagai alamat/asal/almamater pengusul ataupun institusi pendukung/obyek riset); | |||
e. | Artikel ilmiah yang telah mendapatkan Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional dari LPDP tidak dapat diusulkan kembali; | |||
f. | Pengusul merupakan penulis utama (bagi kelompok periset); | |||
g. | Pengusul diperbolehkan mengajukan lebih dari satu artikel ilmiah pada masa seleksi yang sama; dan | |||
h. | Pengusul diperbolehkan menerima lebih dari satu penghargaan pada masa seleksi yang sama (apabila memenuhi persyaratan dan kriteria penilaian). | |||
KRITERIA | ||||
Kriteria penilaian Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional diatur berdasarkan nilai Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional sebagai berikut: | ||||
a. | Nilai Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional Setinggi-tingginya Sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) | |||
(1) | Peringkat/mutu jurnal yang menerbitkan artikel ilmiah (terindeks Scopus atau Thomson Reuters) dan terdaftar dalam lembaga pemeringkat jurnal dunia (SCIMAGO); | |||
(2) | Impact Factor jurnal minimal 0,1 (nol koma satu); | |||
(3) | Jumlah sitasi artikel ilmiah sekurang-kurangnya 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) (berdasarkan Scopus atau Thomson Reuters); | |||
(4) | Bebas plagiarisme yang dituangkan dalam surat pernyataan; | |||
(5) | Substansi artikel ilmiah mencerminkan adanya kontribusi terhadap pengembangan khazanah ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Indonesia. | |||
b. | Nilai Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional Setinggi-tingginya Sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) | |||
(1) | Peringkat/mutu jurnal yang menerbitkan artikel ilmiah (terindeks Scopus atau Thomson Reuters) dan terdaftar dalam lembaga pemeringkat jurnal dunia (SCIMAGO); | |||
(2) | Impact Factor jurnal minimal 5 (lima); | |||
(3) | Jumlah sitasi artikel ilmiah lebih besar 3 (tiga) (berdasarkan Scopus atau Thomson Reuters); | |||
(4) | Bebas plagiarisme yang dituangkan dalam surat pernyataan; | |||
(5) | Substansi artikel ilmiah mencerminkan adanya kontribusi terhadap pengembangan khazanah ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Indonesia. | |||
WAKTU | ||||
Pengaturan mengenai batas waktu seleksi ditetapkan dua kali per tahun, dengan periode pendaftaran dan penilaian serta tanggal pengumuman penerima/pemenang Penghargaan Publikasi Ilmiah Internasional sebagai berikut : |
Periode Pendaftaran |
Periode Penilaian |
Pengumuman Penerima / Pemenang |
||
1 Februari s.d. 30 Maret |
10 Mei s.d. 19 Mei |
20 Mei |
||
1 Juni s.d. 30 Juli |
31 Juli s.d. 16 Agustus |
17 Agustus |
||
Konten berikut di update pada tanggal: 3 Desember 2015 |