Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) akan mengadakan uji kompetensi Apoteker dengan 2 model Objective Structured Pharmaceutical Examination (OSPE) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) pada tanggal 5-6 November 2015 di Fakultas Kedokteran Gigi UNAIR – Surabaya. Dalam surat resmi sebelumnya bahkan digabung menjadi Objective Structured Clinical Pharmaceutical Examination (OSCPE).
Ujian Kompetensi Apoteker Model OSPE Versi IAI Belum Ada di Literatur. Menurut brosur yang diedarkan website ikatanapotekerindonesia.net ada beberapa perbedaan diantara model OSPE dan OSCE yakni peserta, uang registrasi, dan jumlah station.
OSCE diperuntukan bagi apoteker di bidang pelayanan sedangkan OSPE bagi apoteker di bidang industri obat, tradisional, kosmetik, dan distribusi. Uang registrasi pun berbeda, untuk OSCE 2.9 juta dan OSPE 3.2 juta. Jumlah station uji kompetensi berbeda, 8 station untuk OSCE dan 6 untuk OSPE. OSCE akan dilaksanakan jika mencapai jumlah minimum peserta 36 dan maksimum 72. Sedangkan untuk OSPE terbuka lebar dengan kuota 144 dan minimum 60 orang. Berminat silahkan kunjungi “PP IAI Adakan Kembali Ujian Kompetensi Apoteker OSCPE November 2015”
Secara ilmiah memang ada metode OSPE tetapi berbeda yakni “Objective structured practical examination” . Pertama kali dipublikasikan di journal Medical Education (1986 May;20(3):204-9). Tujuan OSPE digunakan sebagai instrumen untuk penilaian obyektif dari latihan laboratorium dalam ilmu praklinis, khususnya fisiologi. Teknik OSPE ini merupakan pengembangan dari teknik Objective Structured Clinical Examination (OSCE).
OSPE diberikan untuk dua kelas berturut-turut dalam hubungannya dengan pemeriksaan konvensional di mana kandidat diharapkan untuk melakukan percobaan yang diberikan. Skor siswa dalam dua komponen pemeriksaan digunakan untuk membandingkan OSPE dengan pemeriksaan konvensional dan untuk mengevaluasi instrumen baru penilaian.
Sementara itu beberapa jurnal telah membahas tentang metode OSCE, dalam artikel terbaru yang dipublikasikan di Oman Medical Journal (2011 Jul; 26(4): 219–222.). OSCE adalah alat evaluatif serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk menilai profesional perawatan kesehatan dalam pengaturan klinis. Hal menilai kompetensi, berdasarkan pengujian yang obyektif melalui pengamatan langsung. OSCE dianggap tepat, objektif, dan dapat direproduksi memungkinkan pengujian seragam diantara peserta untuk berbagai keterampilan klinis.
Jadi saat ini IAI mengembangkan dan memperkenalkan metoda baru dengan Objective Structured Pharmaceutical Examination (OSPE) yang perlu divalidasi keandalannya. IAI membuat metode ini karena didasarkan atas Peraturan Pemerintah No. 51 tentang Pekerjaan Kefarmasian dimana dibutuhkan standar kompetensi apoteker terutama bagi mereka yang berada di bidang industri obat, tradisional, kosmetik, dan distribusi.