Tidak Seperti BPJS, Begini Saktinya Asuransi Kesehatan Di Jepang

0
3278
klinik

Asuransi kesehatan di Indonesia selambat-lambatnya pada 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lalu bagaimanakah sistem asuransi kesehatan di Jepang? Tidak Seperti BPJS, Begini Saktinya Asuransi Kesehatan Di Jepang terutama mengenai teknis klaim.

BPJS memang memiliki cita-cita yang luhur untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya.

Namun pada kenyataanya regulasi ketat diterapkan seperti contohnya dalam Prosedur Pelayanan Farmasi yang memiliki 11 tahapan dikutip dari situs bpjs.info.

  1. Pasien berhak mendapatkan resep dari  dokter spesialis atau dokter PPK I dengan ketentuan:
    • Resep dokter spesialis di Rumah Sakit harus sesuai dengan indikasi medis dan diagnosis pasien.
    • Khusus PPK I dokter dapat memberikan resep obat apabila PPK I tidak menyediakan obat atau khusus untuk penyakit kronik/degeneratif yang kontrol rutin di dokter spesialis, seperti penyakit TBC paru dan dapat diberikan resp untuk 1 (satu) bulan dengan pemberian obat 3 (tiga) kali dengan jarak waktu 10 (sepuluh) hari.
  2. Pasien yang mendapatkan resep dari PPK yang ditunjuk, pada kasus emergensi atau rawat inap atas indikasi medis.
  3. Pasien Rawat Jalan yang mendapat resep dari dokter akan membawa resep tersebut beserta fotocopy surat rujukan, fotocopy KPK, ke apotek yang ditunjuk
  4. Pasien Rawat Inap yang mendapat resep dari dokter akan membawa resep tersebut beserta fotocopy surat jaminan rawat inap, fotocopy KPK, ke apotek yang ditunjuk
  5. Petugas apotek akan menerima resep.
  6. Untuk resep sesuai dengan standar obat JPK Jamsostek, petugas apotek akan langsung memberikan obat tersebut kepada peserta, dengan mengutamakan obat generik terlebih dahulu..
  7. Bila resep obat diluar standar, maka obat akan disetarakan dengan obat standar Program JPK Jamsostek yang mempunyai kandungan zat berkhasiat (nama generik) sama dengan obat yang diresepkan.
  8. Bila resep obat tersebut harganya lebih murah daripada standar obat JPK Jamsostek langsung diberikan kepada peserta.
  9. Bila resep obat tersebut harganya lebih mahal dari standar obat JPK Jamsostek dan peserta tidak mau diganti obatnya sesuai dengan obat yang sama generiknya, maka peserta harus membayar selisih biaya obat tersebut langsung di Apotek.
  10. Bila resep obat dokter spesialis tidak mempunyai nama generik yang sama dengan obat standar JPK Jamsostek, maka obat tersebut akan disetarakan dengan obat yang kelas terapinya sama dengan obat standar JPK Jamsostek dan peserta akan membayar selisih harga obat langsung di apotek.
  11. Pasien akan mengambil obat pada apotek yang ditunjuk dan menambah selisih biaya langsung di apotek bila terjadi sesuai keadaan sebagaimana diatas.

Apakah BPJS tidak akan mengikuti apa yang diterapkan di negara maju dimana segala tindakan medis tidak didasarkan atas jenis obat atau tarif yang ditetapkan oleh aturan dari asuransinya. [Baca : Begini Protap Klinik Spesialis Mata di Jepang]

Di Jepang yang dilihat adalah potongan harga 30% untuk semua tindakan termasuk jasa dokter dan klinik. Untuk obatnya akan ditebus di apotek dan obat jenis apapun tetap dikenakan potongan 30%. Tidak ada daftar obat asuransi kesehatan atau tarif dokter dan tenaga teknis yang ditentukan asuransi.

Caranya mudah cukup hanya menunjukan kartu asuransi yang setiap tahunnya diperbaharui dengan sistem pengiriman melalui pos.

Struk Pembayaran General Check Up di Klinik Gigi di Jepang
Struk Pembayaran General Check Up di Klinik Gigi di Jepang

Yang membedakan adalah biaya bulanan yang dikenakan terhadap setiap warga Jepangnya. Besaran pembayaran asuransi dibedakan atas pajak penghasilan setiap individu.

Klinik Mata
Registrasi Klinik Mata di Jepang
Salah satu Apotek di Jepang
Salah satu Apotek di Jepang

Sebagai contoh, bagi pelajar yang tidak memiliki penghasilan atau zero tax maka membayar asuransi setiap bulannya ¥1.600 atau sekitar 200 ribu rupiah. Semakin besar pajak penghasilan berarti gaji bulanannya juga besar dan semakin besar pulalah membayar asuransinya. Bagi yang memiliki penghasilan minimum yakni ¥200.000, maka asuransi kesehatan tiap bulannya akan membaya ¥6.200 atau sekitar 700 ribu.

Pembayarannya pun sangat mudah, bisa dilakukan di minimarket terdekat ataupun atm. Tagihan dikirim setiap tahun melalui pos dan bisa dicicil dibayar setiap bulannya. Tagihan muncul biasanya di awal bulan April. Asuransi kesehatan di Jepang dikenal dengan Japan National Health Insurance Association (Kyukai Kenpo).

BACA JUGA