Ini Daftar Perusahaan Farmasi yang Akan Melakukan PHK Massal di 2016. Ternyata perusahaan multinasional yang terimbas dari kondisi perekonomian dunia bukan hanya industri otomotif tetapi menjalar ke perusahaan Farmasi. Tercatat 6 perusahaan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yakni PT Novartis, PT Sandoz, PT Sanofi Aventis, PT Merck, PT Glaxo dan PT Jhonson and Jhonson.
Perusahaan-perusahaan asing ini merupakan perusahaan besar yang memiliki reputasi tinggi di industri farmasi di Indonesia. Sebutlah Voltaren produk Novartis, produk ethical seperti Oxipres dari Sandoz dan produk berkualitas lainnya yang telah kuat dipasaran Indonesia.
Seperti dikutip republika.co.id, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera melakukan upaya untuk menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi terhadap buruh di perusahaan-perusahaan multinasional.
“PHK ini sungguh benar-benar ada, bukan main-main dan mengada-ada. Kali ini yang melakukan PHK adalah perusahaan farmasi multinasional dari Perancis dan Swiss yang sudah beroperasi puluhan tahun di Indonesia,” kata Iqbal melalui siaran pers, Senin (8/2).
Iqbal mengatakan alasan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan PHK adalah karena mereka melakukan pengurangan kapasitas produksi. Hal itu membuat buruh resah.
Iqbal mengatakan perusahaan farmasi multinasional yang melakukan PHK buruh pada Februari 2016 adalah PT Novartis, PT Sandoz, PT Sanopi Aventis.
“Kemungkinan akan menyusul perusahaan farmasi multinasional lain melakukan PHK seperti PT Merck, PT Glaxo dan PT Jhonson and Jhonson,” katanya.
Iqbal mengatakan saat ini ada ratusan buruh yang sudah ter-PHK dan sedang berunding pesangon. Ratusan buruh tersebut adalah anggota federasi serikat pekerja farmasi Farkes Reformasi yang juga berafiliasi dengan KSPI.
Pabrik PT Novartis di Kuningan, Jakarta Selatan mem-PHK 100 orang dari total 300 buruhnya, pabrik PT Sandoz di Pasar Rebo, Jakarta Timur mem-PHK 200 orang dari total 300 buruhnya dan PT Sanopi Aventis di Jalan A Yani, Jakarta Timur mem-PHK lima orang, tetapi kemungkinan bertambah menjadi 100 orang, dari total 300 buruhnya. [Baca : Gagalnya Lelang Obat Alasan Munculnya PHK Massal di Perusahaan Farmasi]
Bagaimana dengan nasib para apoteker dan tenaga analis lainnya? sepertinya tidak termasuk dalam buruh yang di-PHK. Belum ada data yang valid mengenai hal ini. [Baca : BPOM Belum Kembangkan Uji Obat Biologi, Padahal Kalbe Siap Pasarkan]