Teruntuk Bapak Berdasi : Anak Tiri Yang Dibuang adalah Profesi Apoteker

0
7164
profesi apoteker dikti

Teruntuk Bapak Berdasi : Anak Tiri Yang Dibuang adalah Profesi Apoteker. Beredar tulisan dari seorang Apoteker di facebook yang tertulis dari Farhan Jamani, S.Farm., Apt yang banyak direpost oleh Apoteker lainnya.

Apoteker merasa tergerak setelah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) merilis di hari kesehatan sedunia ketika Profesi Apoteker belum termasuk sebagai rumpun keilmuan kesehatan dan masih di kelompok MIPA dengan mengacu kepada SK Dirjen Dikti No. 163 Tahun 2007 terkait Pendataan program studi (prodi).

Berikut adalah postingannya yang direpost di akun facebook Abd Al Hasib :

Anak Tiri Yang Dibuang, PROFESI APOTEKER!

Sungguh sangat miris kehidupan Profesi ini, yaitu PROFESI APOTEKER. Profesi yang telah kutempuh dan kujalani dari sejak Sarjana Farmasi dan Pendidikan Profesi Apoteker. Benar sekali, dan sangat benar program studi ini tidaklah murah kawan, bahkan setiap tahun karena peminatnya selalu bertambah, harganya semakin mahal. Di beberapa kampus, program studi ini menjadi sorotan kedua setelah profesi tetangga yang sudah mahsyur di masyarakat.
Memang, kami akui kami tidak se “terkenal” Anda wahai tetangga. Atau bahkan kami ini TIDAK PERNAH DIKENAL. Organisasi naungan kami pun belum mendapat peranan penting di kancah para pejabat sehingga selalu dihiraukan keberadaannya. Jika saja organisasi diremehkan, apalagi kami yang di bawah naungannya.

Keluh kesah ini mungkin dialami seluruh apoteker di Indonesia, entah salah siapa para apoteker tetua kah atau justru yang muda yang berleha leha. Yang pasti ini salah SAYA!!!
Apoteker tidak pernah mengenalkan dirinya di masyarakat, padahal kewenangan kita telah jelas yaitu pengelolaan OBAT. Kita diberi amanat untuk pengelolaan obat dari hulu ke hilir sampai kepada pasien dan muncul di tengah-tengah masyarakat sebagai PROFESIONAL bukan di belakang layar yang mengemis-ngemis bagian tapi tidak pernah dianggap.
To the point saja pa, hati kami teriris mendengar statement bapak apalagi di Hari

Kesehatan Dunia yang mengatakan bahwa Apoteker bukanlah Tenaga Kesehatan. Saya menganggap Bapak yang berdasi dan berjas di atas sana adalah yang tidak sembarang ketika berbicara dan selalu memiliki dasar serta data yang valid, tapi ini adalah suatu kebodohan yang dikeluarkan bahkan dipertegas dalam akun twitter kalau apoteker di bawah MIPA. Kalau bapak khilaf, cobalah Bapak Buka UU RI No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Pasal 11 ayat (1) poin e dengan penjelasan pada ayat (6) disana jelas dikatakan bahwa Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian merupakan salah satu Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk kelompok tenaga kefarmasian. Ini UU nya baru 2014, jadi mungkin belum pernah baca bapak ini (khusnudzon saya).

Fakta nya :
1. Setiap 6 bulan lahir lebih dari 800 Apoteker baru
2. Setelah lulus mereka dibutuhkan dimana-mana (Apotek, Industri, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dll)
3. Mereka yang bekerja dan fresh graduate gajinya tidak lebih besar dari harapan yang mereka bayangkan sebelum mereka lulus, bahkan GAJI BURUH lebih besar dari mereka. (MIRIS)

Dengan statement bapak yang membuang kami dari tenaga kesehatan, sungguh sangat membuat ricuh dan berapi-api.
Saya harap dalam 2 hari kerja kedepan IAI, APTFI, dan KFN dapat bertemu dengan DIKTI dan juga KEMENKES untuk menyelesaikan kericuhan ini, jika tidak terdapat kesepakatan atau kami semakin tidak dihiraukan keberadaannya, maka sebaiknya :
1. Seluruh Apoteker di segala bidang berkumpul memenuhi Jl. Thamrin
2. Apoteker lakukan Resign massal di seluruh Rumah Sakit karena keberadaannya selalu tidak dianggap
Ingat pak, DOKTER TIDAK DAPAT DIKATAKAN HEBAT KALAU TANPA OBAT YANG MANJUR YANG TELAH DIBUAT OLEH PARA FORMULATOR HEBAT DI SELURUH INDUSTRI FARMASI MEREKALAH APOTEKER. APOTEKER MENJADI PERANTARA KESEMBUHAN PASIEN DI HULU (INDUSTRI) DAN HILIR (APOTEK/IFRS) WALAUPUN DI ATAS SEGALANYA KESEMBUHAN ITU DARI ALLAH, BUKAN DARI OBAT!!!
Sekian Dan Terimakasih
APOTEKER MUDA DI suatu Negri
HIDUP APOTEKER INDONESIA 👊👊
‪#‎Repost‬
Post by FARHAN JAMANI, S.Farm., Apt

PD DIKTI telah mengklarifikasi bahwa saat ini sedang dilakukan penataan ulang agar Apoteker berada di rumpun Kesehatan. [Baca : Klarifikasi PD DIKTI : Apoteker Sedang Ditata Ulang Menjadi Kelompok Kesehatan]

BACA JUGA