Teh Celup Bisa Jadi Racun Akibat Diseduh Lama? Ini Klarifikasi BPOM

0
6452
Teh Celup Bisa Jadi Racun Akibat Diseduh Lama Ini Klarifikasi BPOM
Teh Celup Bisa Jadi Racun Akibat Diseduh Lama Ini Klarifikasi BPOM

Bidhuan.id – Belakangan ini ramai dikabarkan pada berbagai media sosial bahwa Teh Celup bisa menjadi racun akibat diseduh terlalu lama. Terutama pada teh yang menggunakan kantong celup sebagai kemasannya. Hal tersebut didasari oleh argumen yang menyatakan kalau dalam kemasan kertas yang digunakan Teh Celup tersebut memiliki kandungan Klorin yang merupakan pemutih. Akibat diseduh terlalu lama, maka kemasan teh yang menggunakan bahan kertas yang menggandung klorin ini jadi tercampur dalam Teh. Namun apakah kabar ini benar? Atau hanya sekedar HOAX belaka? Simak Klarisifikasi BPOM dibawah ini.

Tentu kita sudah tidak asing lagi pada minuman Teh celup. Bahkan, dalam keseharian kerap kali kita minum teh terutama pada pagi hari sambil menikmati sarapan pagi. Sebagai minuman yang seringkali dikonsumsi setiap orang, Minum Teh dipercaya memiliki berbagai manfaat. Jadi tak heran jika teh menjadi minuman yang sangat disukai oleh setiap orang baik anak-anak maupun orang dewasa sekalipun. Bahkan hingga kini, jenis minuman teh yang ada pun telah tersedia dalam berbagai macam jenis dan kemasan-kemasan yang berbeda.

Baca juga: Peneliti Menemukan Senyawa di Teh Hijau Efektif Sebagai Obat Rematik

Kembali pada Berita yang beredar, dimana Teh Celup dikatakan bisa Jadi Racun Akibat Diseduh Lama tentu menimbulkan berbagai pertanyaan seputar kepastiannya.

Dikutip dalam sebuah Status dari Akun Facebook yang menyebarkan berita tersebut dikatakan bahwa ” Banyaknya penelitian-penelitian yang dilakukan mencurigai adanya kaitan antara asupan klorin yang ada pada tubuh manusia memiliki hubungan dengan terjadinya bayi lahir cacat, kemandulan, kanker hingga mental terbelakang. Oleh karena itu, dianjurkan untuk tidak terlalu lama dalam mencelupkan teh. Sebab, jika kantong teh dicelupkan lebih dari 3 sampai 5 menit makan klorin yang ada pada kemasan teh dapat ikut larut dalam teh tersebut.”

Agar tidak menimbulkan kegaduhan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Klarifikasi akan hal tersebut. Dalam situs resmi BPOM dikabarkan bahwa berita tersebut adalah HOAX (tidak benar). Sebab, dalam pembuatan kantong teh, tidak ada klorin yang terlibat dalam prosesnya.

Hal ini pun di perkuat dengan pernyataan BPOM bahwa semua Produk Teh yang telah didaftarkan di BPOM harus terlebih dahulu melewati evaluasi penilaian pangan, terutama keamanan kemasan produknya. Jadi dapat disimpulkan bahwa semua Produk yang telah memiliki izin dari BPOM adalah aman dikonsumsi termasuk dalam hal ini berbagai merk teh celup yang sudah terdaftar di BPOM.

BPOM mengatakan bahwa ” Kemasan yang digunakan pada kantong teh celup memang terbuat dari kertas. Biasanya kertas jenis kraft yang kemudian dilapisi oleh plastik potietilen yang memiliki fungsi sebagai perekatan panas. Saat ini Industri kertas yang digunakan untuk kemasan pangan tidak lagi menggunakan senyawa klorin sebagai pemutih. Dan hal tersebut masuk dalam persyaratan yang ikut disertakan dalam permohonan penilaian keamanan produk.”

Jadi, jelas kabar dari status akun Facebook tersebut tidaklah benar. TEH Celup tidak akan jadi racun meski diseduh terlalu lama. Yang perlu diingat disini ialah pastikan bahwa teh celup tersebut sudah terdaftar di BPOM. Karena jika sudah terdaftar, maka sudah pasti Teh celup tersebut telah melewati proses evaluasi penilaian keamanan pangan dan penilaian keamanan pada kemasannya dalam hal ini kemasan kantong teh celup tersebut.

Baca juga: Seorang Apoteker Diduga Mencoba Meracuni Asisten Pujaan Hatinya di Apotek

BACA JUGA