Dokter Buruh Kemenkes Ini Meninggal di Pedalaman Maluku

0
3660
dr internship meninggal

Dokter Buruh Kemenkes Ini Meninggal di Pedalaman Maluku. Setelah meninggalnya dr. Andra di RSUD Cendrawasih Dobo, Kepulauan Aru, Maluku diduga karena penyakit campak dan keterbatasan transportasi. Kini giliran dr. Afrianda Naufan (Nanda) harus berpulang ditengah pengabdiannya sebagai dokter internship di wilayah yang sama dengan dr. Andra.

dr Nanda mengalami demam, dehidrasi hingga akhirnya di evakuasi ke RSUD di Ambon dalam keadaan koma. Informasi ini didapatkan dari akun facebook rekan sejawatnya bernama Erta Priadi Wirawijaya.

Dikutip dari blog kompasiana.com, Dokter internship itu ternyata adalah seorang buruh Kemenkes seperti diungkap oleh Fakih Latief.

Dokter internsip itu bukan PNS, bukan PTT, bukan rekrutan BLUD, kejamnya dokter yg tidak punya status tetap di tempat dia bekerja. karena tanpa status, mereka TIDAK TERIMA GAJI.
Dokter internship hanyalah buruhnya kemenkes yg di outsourcing selama 1 tahun, dengan kewajiban menjalani penempatan di tempat yg telah ditentukan, dibatasi kewenangan dalam menjalankan haknya, dan mendapatkan upah sebatas (dari namanya) bantuan hidup, dikurangi pajak.
Mau dibilang masih belajar, nyatanya sudah disumpah dokter, sudah jadi dokter betulan. tapi kalo dokter, ga boleh menggunakan haknya praktek di 3 tempat, dikekang hanya boleh di rs dan puskesmas yg ditunjuk pemerintah. ya betul, bagi anda yg berpikir mereka tidak dibayar tapi dapet banyak dari praktek pribadi. itu SALAH! dokter internsip bahkan DILARANG untuk buka praktek pribadi, apalagi dapat gratifikasi dari perusahaan obat!!

Sementara dari akun facebook Erta Priadi Wirawijaya mengabarkan secara detil kronologis meninggalnya dr Afrianda Naufan.

Innaillahi Wainnaillahi Rojiun
Telah berpulang ke rahmatullah adik sekaligus sejawat kita dr. Afrianda Naufan (Nanda). Beliau adalah Dokter internship di Dobo Maluku, wilayah yang sama dengan wilayah kerja almarhum dr Andra yang belum lama ini meninggal saat tugas internship.
Dr. Nanda mengalami demam, dehidrasi hingga akhirnya di evakuasi ke RSUD di Ambon dalam keadaan koma. Hal yang diduga memperburuk sakitnya beliau adalah kemungkinan adanya diabetes, infeksi yang terjadi memicu keadaan gawat darurat yang dikenal dengan diabetik ketoacidosis, sebuah keadaan gawat darurat yang harus ditangani segera karena dapat mengakibatkan shock dan kegagalan organ tubuh. Di Ambon keadaan beliau terus memburuk hingga akhirnya tidak tertolong. Dr. Nanda adalah putra dr. Hj Cut Diah Adivar MM, Direktur RS PTP Langsa Aceh. Beliau datang dari Aceh ke daerah perifer Maluku untuk menuntaskan kewajiban internshipnya.
Kasus ini memiliki kemiripan dengan kejadian yang menimpa dr. Andra yang meninggal akibat penanganan tak optimal di wilayah ini. Semoga pemerintah dapat melakukan introspeksi dan memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan didaerah tersebut sehingga kasusnya tidak terus terulang kembali.
Dokter Internship adalah dokter yang telah diangkat sumpah sehingga mereka bukan lagi mahasiswa kedokteran seperti apa yang diutarakan Menteri Kesehatan. Mereka ditugaskan di daerah terpencil dengan pesangon (bantuan hidup dasar) sebesar Rp. 2,5 juta rupiah / bulan sebelum dipotong pajak. Diluar itu mereka harus membayar sendiri sejumlah uang untuk turut serta dalam BPJS kesehatan.
Terkait kompensasi untuk tenaga kesehatan jika hal yang terburuk terjadi pernah saya tanyakan ke Kepala Opini Publik Kementrian Kesehatan Anjari Umarjianto. Beliau menjelaskan bahwa hal tersebut diatur pada Permenkes No 7/2013 yang mengatur hak-hak tenaga kesehatan Indonesia, termasuk dokter PTT. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa: “Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya meninggal dalam tugas, akan mendapat 12x gaji sesuai keterpencilan tempat tugas dan juga piagam penghargaan dari Menkes. Bila wafat, dapat 6x gaji dan piagam penghargaan.” Saya sebenarnya masih bingung bedanya wafat dan meninggal di tempat tugas, tapi anggaplah besaran kompensasinya antara 6x-12x gaji beserta piagam penghargaan. Namun harus dicatat dokter internship seperti dr. Nanda atau dr. Andra yang meninggal ditempat tugasnya bukanlah pegawai kementrian kesehatan ataupun dokter PTT. Prof. Darto Suharso bahkan pernah menyebutkan “Dokter internship hanya buruh Kementrian Kesehatan yang di outsourcing selama setahun.” Karenanya pihak Kemenkes sama sekali tidak berkewajiban memberikan santunan apapun untuk dokter internship jika seandainya hal yang terburuk terjadi.
Mari kita semua doakan agar Allah SWT menerima imannya almarhum. Tempatkan dia sebagai penghuni jannah dan keluarga yg ditinggalkan diberi kesabaran, ketabahan serta keikhlasan dalam menerima musibah. Selamat jalan dr. Nanda semoga pengabdian mu pada negeri ini tak sia sia

Hal ini miris terjadi, karena pihak Kemenkes sendiri beberapa hari selepas meninggalnya dr Andra berjanji akan melakukan perbaikan.

Kemenkes tengah melakukan konsolidasi perbaikan agar tak terjadi kasus serupa. Salah satunya dengan mengidentifikasi daerah-daerah yang memang sulit ditempuh dari segi transportasi.
“Ini yang kita antisipasi. Jadi pelajaran buat semua. Pengelolaan dokter intensif itu ada di pusat, ada komite intensif dokter di pusat, provinsi, kerjasama juga dengan pemerintah daerah. Pelajaran semua agar tak terulang kembali,” tutur Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan dr Kirana Pritasari, MQIH di Kampus UI Depok, Senin (16/11/2015).
“Kalau kita dengar ceritanya begitu bagaimana sulitnya transportasi dengan kapal sekian jam, karena tak ada transportasi reguler. Memang hal ini jika emergency kalau tak siap ini akan jadi masalah,” pungkas Kirana dikutip dari okezone.com

Tetapi faktanya saat ini kejadian didaerah yang sama terjadi hanya berselang sebulan.

BACA JUGA