Apoteker di Puskesmas Kurang, Dinkes Cianjur Buka Lowongan Non-PNS

0
4040
apoteker

Apoteker di Puskesmas Kurang, Dinkes Cianjur Buka Lowongan Non-PNS. Keberadaan Apoteker dipusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) saat ini mulai diperhatikan pemerintah daerah. Salah satunya di Kabupaten Cianjur, dimana dari 45 puskesmas hanya memiliki 4 apoteker yang menyebabkan pengelolaan obat terhambat.

Sayangnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur hanya akan menerima Apoteker dengan status non pegawai negeri sipil (PNS). Rencananya Dinkes Cianjur akan mulai melakukan penerimaan mulai pertengahan tahun 2016 sebagaimana diberitakan beritacianjur.com.

“Mereka (Apoteker non PNS) akan di tempatkan di puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini belum ada aturan tenaga apoteker diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap, makanya saat ini sedang disusun aturannya,” ujar Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Kabupaten Cianjur, dr Irfan Nur Fauzi, saat dihubungi “BC” Jumat (8/1).
Diungkapkan Irfan, saat ini beberapa puskesmas masih dibantu oleh asisten apoteker yang jumlahnya juga belum memadai. Terlebih di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekarang perencanaan obat harus melalui puskesmas, makanya untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut perlu adanya tenaga apoteker.
“Aturannya sedang kita susun, kalau sudah tinggal menunggu peraturan bupatinya dan target kami pertengahan tahun 2016 sudah bisa dilakukan perekrutan,” katanya.
Perekrutan tenaga apoteker yang bertugas di puskesmas BLUD, sudah dilakukan oleh beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Bandung. Nantinya untuk urusan gaji dan honor mereka, ditangani langsung dari sumber keuangan puskesmas tanpa mengandalkan dari APBD.
“Dengan status BLUD, puskesmas memiliki kewenangan untuk menjalankan manajemen sendiri termasuk membayar gaji pegawainya,” ucapnya.
Nantinya ungkap Irfan , tenaga apoteker yang sudah direkrut harus bisa menjadi tenaga pendamping bagi puskesmas yang belum memiliki tenaga apoteker sendiri. Sebabm, saat ini dengan empat tenaga apoteker harus menjadi pendamping puskesmas di enam wilayah, diantaranya di Kecamatan Ciranjang, Mande, Cikalongkulon dan Cilaku.
“Intinya kami masih kekurangan tenaga apoteker dan perlu ditambah jumlahnya. Sehingga tidak ada lagi permasalahan yang menyangkut lambat atau kosongnya ketersediaan obat-obatan,” ungkapnya.

Jika tidak diangkat sebagai PNS, besar kemungkinan akan diikat kontrak dalam jangka waktu tertentu. Ada yang berminat?

BACA JUGA