Inilah Kritikan Pengurus Cabang IAI Aceh Untuk Pengurus Pusat

0
3615
iai

Inilah Kritikan Pengurus Cabang IAI Aceh Untuk Pengurus Pusat. Pasca munculnya surat terbuka dari seorang Apoteker. Kini muncul suara dari Muzakir yang memberikan opininya melalui kolom komentar di bidhuan.id. [Baca : Surat Terbuka Untuk Ikatan Apoteker Indonesia dari Seorang Apoteker]

Menurutnya,Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) pusat disinyalir adanya ketidak beresan dalam menata organisasianya. Aturan yang dibuat PP IAI dirasakannya menjadi bumerang terhadap para anggotanya.

Assalamualaikum, Salam sejahtera tuk TS semua seluruh nusantara, saya sejawat yang berasal dari ujung sumatera, aceh tepatnya dikota bireuen, saya salah seorang pengurus IAI Cabang dsana, dlam hal ini saya sangat setuju dengan surat terbuka yang sudah dikirimkan oleh TS Kariza kontjara.S.Farm.,Apt. Karena slama saya menjadi pengurus disini saya merasa ada yang tidak beres dengan kepengurusan IAI Pusat. Mengapa demikian? Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan:

1. Kebanyakan kebijakan yang dibuat, menjadi bumerang terhadap Apoteker itu sendiri, mulai dari PP 51, honor gak seberapa, tapi mesti stanbay di apotek.

2. Organisasi IAI nampaknya hanya menjadi sarana minta rekomendasi aja, gak lebih dari itu. TS yang mau bekerja, ya masuk organisasi. Bagi yang gak mau, oke juga…. Gak ada kebanggaan terhadap organisasi.

3. Sebenarnya Pengurus IAI Pusat ada mikirin kesejahteraan terhadap TS yang ada di daerah gak sih? Bayangin aja ya….. saya Apoteker Muda Golongan III-c masa kerja 10 Tahun, uang jasa yang saya dapat sama dengan profesi dokter yang notabene nya magang. Apa itu suatu keadilan profesi. Saya lihat pembagiannya jasa untuk dokter umum nilai point variabel nasional 150 poin, untuk apoteker cuma 100 poin nya, sementara distatus KEPEGAWAIAN, dokter dan Apoteker sama, begitu pengangkatan gol III-b, dimana kedudukan ORGANISASI IAI hari ini?, dimana DERAJAT PROFESI KITA? Tolong dong pak KETUA masuk kedalam kebijakan menteri kesehatan, yang menguntungkan IAI.

4. Pada poin variabel daerah dokter ada penambahan poin 160 poin, karena mereka dianggap medis, kita statusnya penujang medis, tapi tolong di perhatikan PENGURUS IAI PUSAT yang Terhormat, kita memang dibawah penunjang, tapi kerjaan dan tanggung jawab kita luar biasa… mulai dari perencanaan obat-obatan dan BMHP, pengadaan, penyimpanan, pencatatan, pendistribusian, pelaporan dan evaluasi itu pekerjaan utama kita…. da harganya gak sich? Belum lagi PEMERIKSAAN DARI Inspektorat, BPK, KPK dll. Tolong dong Perjuangin PROFESI KITA.

5. Masalah perpanjangan sertifikat kompetensi setelah mengumpulkan skp dari mengikuti seminar dengan mengeluarkan uang jutaan rupiah, kita mesti bayar lagi 750 rb, untuk biaya administrasi katanya, ini apa2an? Mau menghidupkan IAI atau mau mencari penghidupan dalam organisasi? Sayangi dunk TS yang bekerja sebagai tenaga honor harian lepas.

6. Masalah sertifikat seminar, kami di aceh ini harus Pengurus Daerah yang membuat sertifikat yang ditandatangani oleh ketua PD dan Sekretaris PD dan membayar biaya sertifikat sebesar Rp. 25.000 ,- per orang. Apa memang sudah demikian adanya?

7. Apakah setelah mencapai SKP seminar kita sudah berkompetens? Bagaimana kalo cuma nitip sertifikat? Ini masalahnya pak ketua. Saya lihat kebanyakan cuma mau reuni n jalan2 aja di moment seminar.

#Demikian masukkan dari saya semoga bisa menjadi masukkan yg membangun…

salam
TS Muzakir, S.Farm. Apt.

Bagi bidhuaners yang ingin menanggapi bisa di komentar di bawah ini atau melalui fitur kirim artikel.

BACA JUGA